GELORA.CO - Polres Garut Jawa Barat telah memeriksa tiga orang anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser), salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama, yang diduga membakar bendera warna hitam yang bertuliskan lafaz Tauhid. Sampai malam tadi, tiga anggota Banser masih berstatus saksi.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama (MUI) Indonesia Kabupaten Garut, terkait insiden pembakaran bendera. Jika ada unsur pidana maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi, kami masih melakukan pendalaman kasus," kata Budi, Senin 22 Oktober 2018.
Selain MUI, pihak Polres Garut telah melakukan pembicaraan dengan pihak pemerintah Kabupaten Garut, Kodim, beserta para tokoh Islam. Sementara bendera yang dibakar diduga adalah bendera HTI, insiden tersebut diharapkan tidak mengarah pada pelecehan pada kalimat Tauhid.
"Mudah-mudahan itu hanya spontanitas, yang penting komunikasi sudah kita lakukan dengan semua pihak, " ungkap Budi.
Sementara itu Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf. Asyraf Aziz menyampaikan hal yang sama, jika ada pelanggaran hukum maka harus ditindak tegas. Semua pihak diharapkan untuk bisa menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat Kepolisian.
"Agar kondisi kondusif, Kita himbau ormas dan organisasi lainnya agar menahan jemaahnya dan penyelesaian hukum agar percayakan kepada kami," ucapnya.
Sebelumnya, video menunjukkan aksi anggota Banser membakar bendera warna hitam yang berlafaz Tauhid. Saat melakukan pembakaran, para pelaku melantunkan lagu Hubbul Wathon Minal Iman.
Beberapa orang itu pun terlihat mengepalkan tangan mereka. Salah satu orang di sana juga mengibarkan bendera merah putih dalam ukuran besar.
Selain para anggota Banser, terlihat beberapa orang santri yang mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung. Sebagian dari mereka juga tampak mengabadikan momen pembakaran bendera itu dengan ponsel. Simaknya videonya berikut,
[viva]