GELORA.CO - Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, diberi "panggung" untuk menceritakan kejadian versi pelaku.
Ketiga pelaku pembakar bendera Tauhid memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018).
Identitas ketiga orang itu dirahasiakan polisi. Mereka masih berstatus saksi (bukan tersangka). Saat memberikan keterangan, bagian mulut mereka ditutup masker.
Pelaku tetap ngotot mengklaim bendera yang mereka bakar adalah bendera HTI.
Mereka juga menyebut kejadian hanya spontanitas tak ada sedikitpun kaitan dengan kebijakan Banser.
"Mungkin saya disini meminta maaf apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujarnya mengakhiri penjelasan ke media. Minta maaf kok pake mungkin.
DAN TIDAK ADA SESI TANYA JAWAB!
Ketiganya kembali digiring polisi memasuki salah satu ruangan di blok Satreskrim Polres Garut.
Dari video wawancara pelaku pembakar bendera tauhid tampak
sangat tenang dan percaya diri...
Simak video penuturan Pelaku, dan pernyataan MUI bahwa itu bendera Tauhid
Pembakar Bendera Tauhid di Garut Minta Maaf tapi Masih Tetap kukuh bilang"bendera yang kami bakar saat HSN itu bendera yang terlarang yang dilarang pemerintah yaitu bendera HTI,"#2019GantiPresiden #PrabowoSandi #AdilMakmur pic.twitter.com/Fga1MDl6kM— CAK KHUM (@CakKhum) October 23, 2018
Catat dan sebarkan!Tolong di Cc-in ke Yaqut dkk! Jgn kebanyakan ngeles kek bajay omprengan! :-)MUI menilai bendera yang dibakar oknum Banser NU berkalimat Tauhid #BanserBertaubatlah#2019GantiPresidenpic.twitter.com/Z7JNwrmiLo— PurwaRaja (@RajaPurwaBU) October 23, 2018