GELORA.CO - Polisi menggelar Operasi Zebra 2018 mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 secara serentak, di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu untuk mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri mengatakan, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian dalam operasi ini.
Pertama, polisi akan menindak tegas bagi pengendara yang menggunakan hand phone saat berkendara. "Lalu pengemudi yang melakukan lawan arus dan pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang)," kata Refdi dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Oktober 2018.
Kemudian, pengemudi masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman bagi pengendara mobil. "Lalu kami akan menindak pengemudi yang menggunakan narkoba dan mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan," katanya.
Untuk menekan pelanggaran lalu lintas, Refdi menegaskan kepada seluruh bawahannya untuk melaksanakan penegakkan hukum tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Dalam operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar. "Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat," katanya.
Ia berharap, dengan adanya Operasi Zebra ini dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. "Kami berharap dapat terwujud Kamseltibcarlantas, semoga kegiatan ini berjalan aman dan lancar," ujarnya. [viva]