
GELORA.CO - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nanik memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Insyaallah saya datang," ujar Nanik saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (12/10/2018).
Rencananya, Nanik dijadwalkan untuk dimintai keterangan soal kasus hoax Ratna pada Senin (15/10) pukul 13.00 WIB. Kendati demikian, Nanik mengaku belum menerima surat panggilan terhadap dirinya tersebut.
"Saya belum terima suratnya, mungkin besok atau lusa," katanya.
Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nanik dipanggil karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada Capres Prabowo Subianto.
"Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
[dtk]