GELORA.CO - Mahasiswi berinisial W mengalami kejadian tak terduga pada Senin (15/10) lalu. Perempuan berusia 22 tahun itu harus merelakan tubuhnya dinikmati orang tak dikenal. Peristiwa terjadi saat W menaiki mobil travel. Terduga pelakunya adalah sopir travel.
Kini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). "Peristiwa itu di dalam mobil di area persawahan daerah Pakem (Sleman)," kata Kuasa hukum korban, Dedy Triwijayanto di Mapolda DIJ, Senin (22/10).
Kisah bermula ketika korban menaiki mobil travel dari Blora menuju Jogjakarta. Perjalanan dari Blora, mobil membawa penumpang sebanyak 4 orang termasuk korban. Sang sopir kemudian mengantarkan terlebih dahulu 3 orang ke daerah Solo.
Dari Solo, korban duduk di bangku depan di samping pelaku. Saat masuk ke wilayah Jogjakarta, pelaku mengatakan kepada korban kalau ingin mengantarkan paket barang ke Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. "Dari situ gelagat pelaku mulai muncul," tuturnya.
Sesampainya di area persawahan kawasan Pakem, pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Ajakan tersebut sempat ditolak korban. Namun pelaku mengancam dan membuat korban menjadi tidak berdaya. "Korban diancam. Kalau bentuk ancamannya baru didalami penyidik," terangnya.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengantarkan korban ke daerah tempat tinggalnya. Yaitu di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jogjakarta.
Selanjutnya, korban dengan didampingi ibu dan kuasa hukumnya melapor ke Polda DIJ. Pihak kuasa hukum juga menyerahkan pemeriksaan dari dokter sebagai barang bukti. [jpc]