GELORA.CO - Ribuan warga mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, meneriakkan agar pemerintah membubarkan Banser. Hal itu buntut insiden dibakarnya bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh beberapa oknum Banser.
Peristiwa pembaran tersebut terjadi pada Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu. Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menanggapi tuntutan di hadapan massa.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan urusan pemerintah. "Tadi saya mendengar ada pembubaran dan sebagainya. Itu tanggung jawab pemerintah. Serahkan itu kepada pemerintah," ujar Widodo yang kemudian disoraki oleh massa.
Terkait aksi tersebut, Kapolda mengajak masyarakat di Riau khususnya Pekanbaru untuk menanggapi permasalahan dengan arif dan bijaksana.
"Jangan sampai masuk pengaruh berita yang tidak bertanggung jawab. Kita seluruh warga Riau khususnya Kota Pekanbaru yang kita cintai harus menjaga situasi keamanan. Mari kita jaga semuanya," ajaknya.
Soal kasus tiga oknum Banser yang diduga membakar bendera, Kapolda meminta agar masyarakat Riau bisa menyerahkan penanganan perkaranya kepada Polda Jawa Barat.
"Biarkan itu menjadi tanggung jawab Polda Jabar. Kita warga Riau mari bersama-sama kita ciptakan situasi keamanan yang sejuk dan kondusif," ucapnya.
Diketahui bahwa, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menggelar aksi damai di Tugu Zapin, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (25/10) siang. Dalam aksi ini mereka mengecam aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan sejumlah oknum Banser di Garut beberapa waktu lalu.
Aksi damai ini dimulai dengan salat jamaah di masjid Agung Annur Pekanbaru, Jalan Hangtuah. Usai salat berjamaah, 63 organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GMMK long march ke Jalan Jenderal Sudirman di titik aksi.
Selain orasi, spanduk warna putih yang panjangnya sekitar 5 meter digelar di jalan. Spanduk itu bertuliskan 'Petisi Rakyat Riau Bersatu. Usut tuntas kasus pembakaran bendera tauhid dan bersihkan Banser dari JIL, PKI dan Syiah'.
[jpc]