GELORA.CO - Beredar informasi mengenai pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi tidak perlu mengikuti ujian selanjutnya. Informasi tersebut beredar dalam bentuk screenshoot pengumuman seleksi administrasi.
Dalam potongan gambar tersebut tertulis bahwa pelamar CPNS tidak perlu lagi mengikuti ujian karena jumlah pelamar dan formasi sama.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Setiap pelamar CPNS harus mengikuti seleksi.
"Tidak benar. Setiap pelamar harus mengikuti seleksi," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ia menambahkan, jika jumlah pelamar dalam suatu formasi kurang maka dilakukan pemenuhan kebutuhannya dengan mekanisme lain. Kekurangan formasi bisa saja dikosongkan sampai penerimaan CPNS berikutnya.
"Jika suatu formasi jabatan kekurangan pelamar, ada mekanisme lain misalnya jabatan tersebut dikosongi untuk diisi saat penerimaan CPNS tahun berikutnya," tutur Ridwan.
Namun, tidak menutup kemungkinan untuk diambil pelamar dari formasi lain yang sejenis di instansi yang sama.
"Atau diambilkan dari pelamar dari formasi jabatan sejenis dalam suatu instansi. Tentu saja dengan persetujuan Kemenpan RB," kata Ridwan.
Ini potongan gambar yang hoax tersebut:
[dtk]