Jokowi Janji Dana Kelurahan, Sandi: Mungkin Khilaf

Jokowi Janji Dana Kelurahan, Sandi: Mungkin Khilaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno merespons rencana Presiden Jokowi membagikan dana untuk kelurahan dan operasional desa di momen Pilpres 2019. Dia memilih berbaik sangka dan mempersilakan rakyat Indonesia menilai sendiri kebijakan tersebut.

Hal itu dikatakan Sandiaga usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Fatchul Ulum, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

"Tentunya apa saja program pemerintah yang membantu masyarakat kami berikan apresiasi. Tentunya kalau mengenai besaran, timingnya, silakan masyarakat bisa menilai. Bagi kami apapun program yang membantu masyarakat, layak untuk diapresiasi," kata Sandiaga kepada wartawan di lokasi, Minggu (21/10/2018) malam.

Rencana Jokowi akan membagikan dana kelurahan dan dana operasional desa tahun depan, berpotensi menguntungkan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin secara politik dalam Pilpres 2019. Terkait hal itu, Sandiaga mengembalikan ke niat Presiden Jokowi.

"Kalau pas tahun politik, kami kembalikan ke niatnya. Kalau niatnya untuk membantu masyarakat, insyaallah barokah. Kalau niatnya ada yang lain, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa Allah SWT," ungkapnya.

Secara pribadi, Sandiaga menilai rencana kebijakan Jokowi itu dengan prasangka yang baik.

"Saya orangnya khusnuzon, saya orangnya apa aja baik. Kalau kebetulan itu diberikan di momen ekonomi sekarang kurang baik, ya kami memberikan apresiasi," terangnya.

Sandi berharap semua pihak menilai wacana kebijakan Jokowi ini dengan cara objektif.

"Saya tadi dapat wejangan dari Pak Kiai (Pengasuh PP Fatchul Ulum), semua juga punya khilaf. Kalau kebetulan timingnya di tahun politik mungkin khilaf, ya kami bukakan pintu maaf," tandasnya.

Presiden Jokowi mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.

"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi. 

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018).

Tak hanya Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan operasional kepala desa.

"Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu," katanya.

Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.

"Kita akan revisi PP-nya, apakah akan dapat berapa persen. Tapi perkiraan kurang lebih 5 persen," kata Jokowi. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita