Izinkan Becak Beroperasi, Anies Mau Mudahkan Emak-emak Belanja

Izinkan Becak Beroperasi, Anies Mau Mudahkan Emak-emak Belanja

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, untuk menampung wacana becak beroperasi kembali di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengoperasian becak di kawasan DKI Jakarta untuk memudahkan kaum ibu yang akan berbelanja di pasar.

"Ibu-ibu belanja kan kesulitan bawa belanjaannya, dari pasar untuk keluar dan ke dalam ya. Jadi pakai becak itu realita saja karena itu saya ingin mengatur kepastian hukum, untuk perlindungan agar mereka bisa hidup dengan layak di Ibu Kota," ujar Anies, di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.

Anies mengatakan, para pengemudi becak akan mendapatkan wilayah khusus beroperasi. Hal itu dilakukan agar para pengemudi becak tidak beroperasi di wilayah lain yang akan menimbulkan dampak.

"Tidak ada jalur khusus, siapa yang nulis? Itu hanya imajinasi. Jadi bukan jalur khusus tapi wilayahnya saja. Jangan dibayangkan, mereka akan berkeliaran di mana-mana," ujar Anies. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita