Ini Kondisi Terkini Kopilot yang Diduga Dilecehkan Oknum Dokter

Ini Kondisi Terkini Kopilot yang Diduga Dilecehkan Oknum Dokter

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di tengah kasusnya masih bergulir, kondisi terkini korban dugaan pelecehan salah satu oknum dokter di RSU dr Soetomo dilaporkan masih syok. Bahkan tekanan darahnya cukup tinggi.

Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Teuku Mochtar Djohansyah. Teuku menambahkan, kliennya masih dirawat di Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

"Dari hasil diagnosa dokter di RS Siloam saat ini tensinya 180. Sekarang dokter masih melakukan perawatan intensif," kata Teuku kepada detikcom, Rabu (31/10/2018).

Teuku menambahkan, kondisi mental korban yang masih belum stabil juga mengakibatkan gangguan pada jantungnya.

"Jantungnya ada problem, gara-gara kondisi psikologisnya itu. Saat ini kondisi up and down sewaktu-waktu bisa drop sekali. Untuk itu pihak Siloam sedang mengawasi secara intensif," papar Teuku.

Namun keluarga terus mendampingi korban di rumah sakit, terutama sang ibu.

"Saat ini, ibunya sangat intens sekali mendampingi korban di rumah sakit," tuturnya.

Terkait kasus yang menimpa kliennya, Teuku juga berharap ini bisa menjadi pembelajaran untuk dokter-dokter yang lain.

"Kami mau ini menjadi pembelajaran bagi dokter-dokter yang lain ke depan. Ke depan jangan sampai ada kejadian ini. Sebab kejadian ini bisa saja menimpa anak-anak kita, keluarga kita, teman-teman kita yang perempuan. Tentunya oknum yang melakukan ini agar benar-benar dihukum yang setimpal. Jangan sampai terjadi lagi kepada dokter yang mempunyai budi luhur dan mempunyai kode etik yang baik," ungkap Teuku.

Diberitakan sebelumnya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Dr Soetomo usai mengalami kecelakaan pada hari Rabu (24/10) silam.

Seorang oknum memotret korban dalam keadaan telanjang lalu menyebarkan fotonya melalui grup WhatsApp. Ironisnya, dari pengakuan korban, oknum tersebut beralasan hal itu dilakukan untuk kepentingan medis.

Korban yang saat itu dalam keadaan terluka dan tak berdaya hanya bisa pasrah ketika pelecehan terjadi. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita