GELORA.CO - Front Pembela Islam (FPI) mengutuk pembakaran bendera bersimbol kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, yang viral. FPI menilai pembakaran itu tindakan biadab.
"Ini tindakan biadab, tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk dengan tindakan mereka, apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Menurut Slamet, PBNU harus mengambil tindakan atas perbuatan Banser itu. Dia juga menuntut PBNU meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan Banser tersebut.
"Ini mengarah kepada penodaan agama, polisi wajib usut dan tangkap pelakunya," ujarnya.
GP Ansor sebelumnya menyebut yang dibakar itu adalah bendera HTI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah. Slamet menegaskan bendera HTI berbeda dengan bendera tauhid.
"Kalau bendera HTI itu ada tulisan HTI-nya. Itu bendera tauhid kebanggaan Rasulullah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, di media sosial beredar video dengan keterangan oknum anggota Banser membakar bendera berkalimat tauhid. GP Ansor, induk dari Banser, menyatakan pembakaran itu sebenarnya dilakukan pada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekaligus untuk menjaga kalimat tauhid.
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.
"Saya sudah cek teman-teman di Garut, tempat di mana pembakaran itu terjadi. Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI," ujar Yaqut saat dimintai konfirmasi, Senin (22/10). [dtk]