GELORA.CO - Komika Tretan Muslim dan Coki Pardede akhirnya dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan polisi ini dibuat di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas nama Agus Fachruddin.
Dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang diterima Kiblat.net pada Senin (22/10/2018), Pelapor menekankan bahwa Coki Pardede dan Tretan Muslim menyinggung kata “neraka” dan “cacing pita menjadi mualaf setelah daging babi disiram dengan kurma”.
Dalam surat tersebut dipaparkan bahwa pada tanggal 21 Oktober 2018 pengadu mengetahui dari grup whatsapp terkait dengan video di akun instagram dengan nama Tretan Muslim dan Coki Pardede yang berisi ujaran kebencian. Yang dianggap ujaran kebencian di sini adalah video pertama berdurasi 57 detik, teradu menghina sahabat nabi.
Kemudian, dalam video kedua di detik 13, teradu berkata bahwa di daging babi ada teriakan “Neraka, neraka”. Dan cacing pita menjadi mualaf setelah disiram kurma. [kiblat]