GELORA.CO - Sejumlah kabar mengungkap adanya dugaan kebocoran dalam pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintahan Joko Widodo senilai Rp45,6 triliun.
Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) membenarkan adanya kebocoran itu. Namun jumlahnya berbeda yakni Rp 44,052 triliun.
“Itu temuannya dari jumlah Rp 45,6 triliun dan sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 44,052 triliun,” ujar Humas BPK Reza Hadi Satria kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/10).
Berdasarkan keterangan dari IHPS I 2018, kebocoran atau kerugian negara dari berjalannya infrastruktur sejak tahun 2018 beraneka macam. Di antaranya proyek Pelindo, pembangkit listrik dan sebagainya.
Sementara dari BPK sendiri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam berjalannya semester II tahun 2018 ini.
Reza mengungkapkan semuanya sudah ada di laman resmi BPK terkait Indeks Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2018.
“Itu jumlah total, rincian ada di IHPS di lampiran E.3, silakan dilihat di website,” demikian Reza. [rmol]