GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggaran.
Namun, bukannya memberikan solusi, Jokowi justru menyatakan seharusnya masalah defisit BPJS kesehatan bisa diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sumarjati Arjoso mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut. Dia juga menyoal kesanggupan Jokowi untuk membenahi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) selama ini.
"Implikasi masalah ini sangat serius. Karena Jokowi cuci tangan. Mestinya Presiden memanggil Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan agar berkoordinasi untuk bersama-sama melihat permasalahan dengan jernih dan mencari solusi yang terbaik untuk menjamin kesehatan rakyat," kata Sumarjati di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan ini mengatakan, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berada dibawah koordinasi Presiden langsung.
"Sehingga kami memandang keluhan Presiden kenapa dirinya harus turun tangan sendiri untuk mengurusi defisit anggaran BPJS, sembari menyalahkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan, merupakan respon yang misleading sekaligus menunjukkan jika Presiden tidak menguasai rantai tanggung jawab sistem jaminan kesehatan nasional," jelasnya
"Bagaimana bisa masalah sistem jaminan sosial kita benahi jika Presiden sendiri tidak memahami undang-undang dan tata kelembagaan SJSN," [tsc]