GELORA.CO - Aduan orang tua mengenai adanya guru di SMA 87 Jakarta yang mendoktrin siswanya anti-Jokowi viral. Hal tersebut langsung mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati, mengatakan selain pihaknya Bawaslu juga telah mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Diketahui Guru Agama yang diduga melakukan doktrin tersebut berinisial N.
"Bawaslu sudah datang ke sekolah untuk melakukan konfirmasi juga," kata Susi, saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (10/10).
Susi menambahkan siap memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut. Namun semua harus sesuai dengan prosedur yang ada dan juga BAP yang akan dilakukan.
"Sanksi jelas ada tapi kita melihat kesalahan seperti apa," tegasnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menerima surat permohonan maaf dari yang bersangkutan. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh N.
Berikut isi surat pertanyaan tersebut:
Saya yang bertandatangan di bawah ini, menyatakan bahwa:
1. Pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, saya melakukan refleksi pembelajaran di masjid dengan menggunakan media video tentang bencana gempa dan tsunami
2. Selama dan setelah pemutaran video saya memberikan penjelasan/komentar tentang isi video. Ada kemungkinan saya salah ucap atau siswa salah mempersepsikan kalimat-kalimat penjelasan saya.
3. Sehubungan dengan itu, sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah, dengan hati yang tulus saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini, khususnya kepada bapak Presiden Jokowi yang terbawa-bawa dalam masalah ini, dan juga kepada teman-teman wartawan. Saya berjanji akan lebih berhati-hati dimasa yang akan datang, agar ucapan dan tindakan saya tidak menyinggung siapa pun.
4. Saya mohon kepada teman-teman wartawan untuk menyebarluaskan permohonan maaf saya ini mefafui media
5. Saya juga mohon maaf kepada keluarga besar SMA Negeri 87 Jakarta yang merasa dirugikan atas kejadian ini, karena kejadian ini seharusnya tidak menyangkut institusi SMA Negeri 87 Jakarta. [jpc]