GELORA.CO - Nahas nasib Anggota TNI AU Pelda, Muhammad Chalik (45) ini. Ia harus menjadi korban penyekapan dan penganiayaan secara sadis dua orang warga keturunan di sebuah toko servis dan rental Play Station, Minggu, (23/9/2018) sekitar pukul 20.15 WIB.
Akibatnya, Chalik yang bertugas di Dinas Logistik (Dislog) Lanud Soewondo Medan ini mengalami luka serius, hingga harus diarikan ke RS. Puri Hijau, Medan untuk mendapat perawatan intensif.
Menurut informasi di sekitar lokasi kejadian, peristiwa itu dipicu saat anak korban mengantarkan Play Stationnya (PS) yang rusak ke toko milik pelaku pelaku bernama Jhoni (34), di Jl Besar Brigjen Zein Hamid, Medan Johor untuk diperbaiki.
Setelah diserahkan, terduga pelaku yang merupakan warga Desa Rengas Pulau kecamatan Medan Marelan Lingkungan 06 No 62 itu lantas memberikan tanda terima barang. Namun di dalam surat tanda terima tidak disebutkan berapa biaya servis karena pihak toko harus melakukan cek kerusakannya.
Selang beberapa jam kemudian, anak korban mendapat telepon dari pemilik toko bahwa PS itu rusak dan biaya perawatannya mahal. Anak korban akhirnya kembali datang untuk mengambil barangnya kembali karena tidak adanya kecocokan biaya servis.
Suasana pun mulai tegang karena terduga pelaku dengan seenaknya meminta biaya pengecekan Rp100 ribu. Karena tak membawa uang sebesar itu, ia lantas kembali lagi ke rumah dan mengadukan hal itu pada korban (Chalik).
Karena merasa permintaan itu tak masuk akal, korban kemudian mendatangi toko tersebut dan menanyakan pada Jhoni mengenai adanya biaya PS milik anaknya yang tidak jadi diperbaiki.
Dengan ringannya, karyawan servis menjawab bahwa uang itu untuk biaya kuitansi dan biaya checking trouble. Tak terima akan yang dikatakan oleh pegawai toko, korban pun protes.
Bersamaan dengan itu pula, pelaku Jhoni bersama seorang temanya, Indra Jaya (38) warga Desa Sibirik-birik, Gunung Tinggi, Deli Serdang mendadak bertindak brutal. Mereka langsung menyekap korban di dalam ruko miliknya dan tak mengizinkan korban untuk pulang ke rumah.
Tak itu saja, secara membabibuta mereka juga menganiaya korban dengan menggunakan stik baseball dan sebatang besi kearah ke bagian pinggang belakang dan kepala korban.
Dalam kondisi berlumuran darah, di lokasi itu muncul seorang wanita keturunan etnis Tionghoa yang merupakan pacar pelaku. Bukan berusaha melerai, ia malah turut berteriak menjadi provokator.
“Habisi saja, kasi mati,” ucap wanita yang diketahui juga bekerja sebagai kasir di toko tersebut.
Tak terima atas perbuatan itu, korban lantas menghubungi rekan-rekannya satu korps TNI AU. Selang beberapa waktu, akhirnya anggota TNI AU bersama Polisi Militer AU Lanud Soewondo langsung meluncur ke lokasi dan berhasil membebaskan korban.
Meski sempat melakukan perlawanan, petugas akhirnya bisa mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 stik baseball yang digunakan pelaku untuk memukuli korban hingga babak belur.
Kedua pelaku dan barang bukti tersebut lantas diboyong ke Markas Satuan Polisi Militer AU untuk diperiksa.
Saat membuat laporan di Satpom AU Lanud Soewondo pada malam itu sekitar pukul 23.30 WIB, korban Muhammad Chalik mengakui, penganiayaan yang dialaminya hanya karena ia menolak membayar uang cek PS anaknya.
Baca: Polisi Bantah Tuduhan Denny Siregar Soal Pengeroyokan Supporter Persija Sambil Berdzikir
Sementara, dari kesaksian warga Jalan Besar Deli tua, mereka sempat menyaksikan kejadian bagaimana saat petugas TNI AU datang untuk membebaskan korban dari sekapan pihak Toko Play station, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempari TNI AU dengan menggunakan batu martil dan obeng.
“Sewaktu datang orang tentara itu ,Cina itu melempari orang itu (TNI AU ) dengan martil, batu dan obeng bang. Ngeri kali lah pokoknya bang, kok berani orang mata sipit itu sama aparat ya,” ucap Hasan, warga sekitar.
Dansatpom AU Lanud Soewondo Mayor Pom I Gede Eka Santika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa seorang anggota TNI AU yang bertugas di Dinas Logistik Lanud Soewondo Medan.
“Benar ada kita amankan dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anggota TNI AU yang bernama Pelda Muhamaad Chalik yang berdinas di Dinas logistik. Kejadian tersebut gara-gara servis play station yang tak jadi namun dikenakan biaya seratus ribu, kemudian korban datang ke toko tersebut namun malah jadi korban penyekapan dan pemukulan oleh kedua pelaku jelas,” I Gede Eka Santika.
Menurut Gede, korban dipukul dengan menggunakan besi dan stik baseball hingga mengalami luka cukup serius di sekitar kepala dan pinggang bagian belakang hingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.
“Kedua pelaku telah kita amankan berikut barang bukti stik baseball dan saat ini kami sedang mencari barang bukti lainya dan akan kami limpahkan ke Polrestabes Medan dan ada anggota kita yang bernama Prada Zulfadli anggota POM yang ditusuk obeng pada paha kanannya,” pungkas Mayor I Gede Eka Santika.
Pelaku Minta Maaf
Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey angkat bicara terkait kasus penganiayaan Chalik. Ia mengatakan kasus tersebut sudah menemui titik damai diantara kedua belah pihak.
“Sudah damai, dua orang yang diamankan juga sudah dipulangkan,”katanya, Selasa (25/9/2018).
Sedangkan Jhoni sendiri, pada Senin (24/9/2018) telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada TNI AU Lanud Soewondo sebesar-besarnya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya meminta maaf setinggi-tingginya, kepada pihak keluarga korban, atas penyekepan yang saya lakukan secara bersama-sama. Saya mengakui perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta menghormati TNI dalam hal ini TNI AU,” ujarnya. [swr]