GELORA.CO - Umi Khulsum harus dilarikan ke UGD RSSA Malang. Perempuan 34 tahun itu menderita luka cukup parah pada bagian wajah dan kepala usai dihajar seorang laki-laki yang mengaku bernama Aris, 30.
Insiden terjadi ketika Umi yang merupakan seorang janda itu di rumah seorang diri. Kemudian korban kedatangan Aris yang merupakan salah satu pelanggan pijatnya. Sebagai informasi, Umi merupakan terapis atau tukang pijat panggilan.
Lima hari lalu, Aris sudah menggunakan jasa pijat korban. Kedatangannya pada Minggu (23/9) merupakan kali kedua. Umi menjalankan tugasnya sebagai tukang pijat di rumah kontrakan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat sedang asyik memijat, tiba-tiba korban dipukul pelaku dengan tangan kosong. Pelaku memukul secara membabi buta ke arah kepala dan wajah korban. Akibatnya, kedua mata korban mengalami bengkak. Pukulan tersebut juga mengenai pelipis sebelah kiri hingga luka robek. Serta di belakang telingan korban berdarah.
Kapolsek Pakis AKP Hartono menjelaskan, kejadian diduga karena ada kesalahpahaman antara korban selaku pemijat dan pelaku selaku pengguna jasa pijat. Korban sempat menyampaikan bahwa pelaku beberapa hari sebelumnya ingin mem-booking-nya untuk diajak berhubungan badan.
Tetapi korban menolak tawaran pelaku. "Dengan adanya hal tersebut diduga pelaku marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Hartono, Senin (24/9).
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya. Selanjutnya, korban dibawa tetangganya ke RSSA Malang dan kemudian melapor ke Polsek Pakis. "Saat ini kasus masih kami dalami. Pelaku juga dalam pencarian," ujar Hartono. [jpc / jt]