GELORA.CO - Aksi sweeping menjadi awal mula insiden maut yang dialami Haringga Sirila (23). Suporter Persija Jakarta itu tewas dikeroyok secara sadis oleh oknum Bobotoh setelah mengetahui berasal dari Jakarta.
Aksi sweeping dari sejumlah orang tersebut berlangsung di area gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib versus Persija berlangsung, Minggu (23/9) lalu pukul 13.00 WIB. Haringga yang terkena aksi sweeping langsung dikeroyok oknum Bobotoh yang diduga berjumlah puluhan.
Haringga awalnya datang seorang diri ke Bandung sengaja untuk menyaksikan tim kesayangannya bertanding. Di Bandung, dia lantas bertemu dengan rekannya. Dia dan temannya kemudian menuju ke stadion GBLA menggunakan sepeda motor.
Akan tetapi, Haringga yang tak memakai atribut, tiba-tiba diadang sejumlah orang. Oknum Bobotoh itu melakukan sweeping dan mengecek identitas Haringga.
"Saat korban dan temannya menggunakan sepeda motor melintas di depan GBLA dan ternyata dilakujan sweeping oleh anak-anak dari oknum Bobotoh," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Para oknum Bobotoh lantas mengetahui korban merupakan warga Jakarta. Hal itu terlihat dari KTP korban yang ditemukan oknum Bobotoh.
"Mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta," katanya.
Sejumlah oknum Bobotoh beringas. Mereka lantas melakukan penganiayaan secara sadis. Beberapa kali korban dipukul tangan, tendang kaki hingga dihantam menggunakan benda-benda.
Darah yang sudah mengering itu bahkan masih nampak menempel di benda-benda yang dijadikan barang bukti oleh polisi. Beberapa di antaranya seperti balok kayu berukuran besar hingga sepatu bernoda darah.
"Terhadap korban dilakukan penganiayaan berkali-kali dengan menggunakan alat yaitu balok, helm, kaca dan lain sebagainya. Dengan tangan dan kaki juga yang mengakibatkan korban pada saat itu meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Polisi lantas bergerak usai mendapat laporan adanya kasus penganiayaan tersebut. Di tempat dan waktu yang sama, polisi langsung menangkap 5 orang diduga pelaku.
Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan dan menangkap total 16 orang pelaku. Dari 16 orang, 8 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedelapan orang ini rata-rata warga Kota Bandung tapi ada juga yang di luar Kota Bandung," ujar Yoris.
Mereka adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16). Mereka berperan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi tak akan berhenti sampai di 8 tersangka. Pihaknya masih menyelidiki guna menangkap pelaku lainnya.
Polisj juga meminta pelaku lain yang merasa menganiaya untuk menyerahkan diri. Sebab berdasarkan video yang beredar, polisi mengindikasi korban lebih dari 10 orang.
"Kita juga mengharapkan kepada oknum Bobotoh lain apabila melakukan segera menyerahkan diri baik ke kantor Polrestabes Bandung atau kantor polisi terdekat. Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri," katanya.[dtk]