GELORA.CO - Kementerian Pemuda Dan Olahraga meminta Roy Suryo selaku Mantan Menpora RI periode 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. Hal tersebut memantik percakapan di sejumlah kalangan.
Lalu apa respons Roy Suryo tekait hal itu?
"Maaf setelah lama bersikap sabar dan mengalah terhadap kabar aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit yg disebutkan "masih saya bawa". Padahal ini Tidak benar sama sekali," ujar Roy Suryo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/9).
Politisi Demokrat ini mengaku kabar tersebut merupakan bagian dari fitnah terhadapnya di kala tahun politik saat ini.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik," tegasnya.
Beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018. Terkait permintaan pengembalian barang milik negara.
Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto menegaskan, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik.[rmol]