GELORA.CO - Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka 19 September mendatang. Pendaftaran dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
"Jadi pendaftaran CPNS 2018 dibuka serentak 19 September. Dalam dua pekan ini pelamar sudah bisa menyiapkan berkas-berkasnya," kata Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana di depan para pejabat daerah di Jakarta, Kamis (6/9).
Dia menambahkan, pendaftaran berlangsung sekitar dua minggu. Dan yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 16 Oktober 2018.
Sedangkan pelaksanaan tes computer assisted test (CAT) seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar 20 Oktober.
"Hasil tesnya akan kami umumkan 30 November," ucap Bima.
Kuota CPNS yang disiapkan tahun ini adalah 238.015 orang. Penetapan ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 diterbitkan sebagai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
"PermenPAN-RB ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir.
Dia menjelaskan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, dinyatakan bahwa Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015. Dengan rincian Instansi Pusat sebanyak 51.271; dan Instansi Daerah sebanyak 186.744.
Adapun prioritas penetapan kebutuhan PNS 2018 adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur; jabatan fungsional; dan jabatan teknis lain. [jpnn]