GELORA.CO - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Refly Harun resmi diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Diketahui, sejak Pilpres 2014 lalu, Refly sudah menunjukkan keberpihakannya kepada Joko Widodo. Sehingga, jabatan sebagai Komut Jasa Marga boleh dibilang hadiah atas perannya dalam pemenangan Jokowi sebagai Presiden RI dalam Pilpres 2014 silam.
Namun akhir-akhir ini baik di layar kaca atau dalam akun twitter-nya, Refly sering mengkritisi kebijakan pemerintah. Sehingga beredar info bahwa pemecatan Refly sebagai Komut lantaran karena sikap kritisnya kepada pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana menilai seharusnya sejak awal pemerintah tidak seenaknya mengangkat orang sebagai Komut BUMN.
"Salah sendiri dulu kenapa diangkat? Sekarang kemudian kenapa akhirnya diberhentikan? Diangkat itu ada dasarnya, diberhentikan juga ada dasarnya," ucap Azam di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/9).
Politisi Demokrat ini menyadari, Refly selaku pakar hukum tata negara juga memiliki kewajiban untuk mengkritisi pemerintah jika ada kebijakan yang salah.
"Mengkritik itu kan untuk kebaikan, bukan untuk kejelekan, seharusnya pemerintah terima," imbuhnya.
Namun, Azam mengembalikan persoalan tersebut. Azam berharap agar Kementerian BUMN bisa bijaksana melakukan suatu keputusan.
"Kita kembalikan lagi ke pemerintah. Harus objektif kalau mengambil keputusan, tidak bisa karena suka dan tidak suka," tandasnya.[rmol]