GELORA.CO - Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utara PT Jasa Marga. Refly resmi diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, beredar kabar pemberhentian pakar hukum tata negara itu lantaran kerap mengkritisi Pemerintah Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana mengaku terkejut dan baru mengetahui pemberhentian Refly tersebut.
"Mudah-mudahan bukan karena sering kritik pemerintah, kalau pemerintah salah ya harus dikritik. Pak SBY dulu juga sering dikritik," kata Azam di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9).
Politisi Partai Demokrat itu kecewa jika pemecatan Refly karena selaku pakar hukum tata negara belakangan sering mengkritisi pemerintah.
"Jadi tolok ukurnya harus jelas, objektif. Bukan karena suka atau tidak suka,” imbuhnya.
Menurut Azam, pemerintah harus objektif terhadap penilaian seseorang. Dan mekanismenya pun sesuai dengan UU BUMN yang berlaku.
"Jadi nggak bisa nggak ada dasarnya. Harus ada dasarnya. Jangan mentang-mentang suka kemudian dibesar-besarkan. Terus kalau nggak suka langsung dikecilkan," tandasnya.[rmol]