GELORA.CO - Dana awal kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan oleh pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Gerindra selaku pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu meminta PSI tidak mencampuri urusan "rumah tangga" partai lain.
"Saya pikir partai yang sering usil parnoko (partai nol koma: PSI) itu uruslah diri sendiri. Enggak usah urus rumah tangga orang lain," kata Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (26/9/2018).
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) ini mengatakan, semua syarat dalam laporan awal dana kampanye (LADK) yang disetorkan Prabowo-Sandi sudah sesuai. Sehingga, besaran angka Rp2 miliar tersebut bukanlah sebuah masalah.
"Sudah sesuai ketentuan. Rp1 miliar dari Pak Sandi, Rp1 miliar dari Pak Prabowo. Apalagi yang mau dipertanyakan? Jadi, saya pikir marilah kita bertarung seperti yang disampaikan Pak Prabowo (saling menghormati)," jelas Nizar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempertanyakan dana awal kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Dalam laporannya ke KPU, paslon oposisi melaporkan dana awalnya sebesar Rp2 miliar.
Menurut Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf ini, angka Rp2 miliar yang dilaporkan Prabowo-Sandi terasa aneh bagi rakyat. Pasalnya, baik Prabowo ataupun Sandiaga sebenarnya orang yang berkecukupan secara materi.
Bahkan, lanjut Toni, harta keduanya naik signifikan pada tahun-tahun terakhir sebagaimana LHKPN yang menyebutkan kekayaan Prabowo sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Rp5 triliun.
"Wajar bila rakyat bertanya-tanya, kenapa dana kampanye mereka 'hanya' 2M? Lalu dana lain mereka simpan di mana? Disimpan di dalam kardus-kardus lain seperti yang pernah disangkakan Andi Arif?" ucap Toni beberapa waktu lalu.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi telah melaporkan dana awal kampanyenya ke KPU. Paslon nomor urut 01 diketahui melaporkan dana awalnya sebesar Rp11 miliar, sedangkan paslon nomor urut 02 sebesar Rp2 miliar.
[okz]