GELORA.CO - Kapolda NTB Irjen Pol Drs Achmad Juri angkat bicara mengenai pemanggilan Dewi Handayani (23), warga Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB, yang merekam dan menyebarkan video dugaan adanya kegiatan kristenisasi di tenda pengungsian.
"Jadi, kita mencari duduk perkaranya seperti apa, biar mendapatkan kebenaran fakta-fakta yang benar dan peristiwa yang sebenarnya, itu saja," ujar Achmad di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, NTB, Jumat (31/8).
Polda NTB, kata dia, menjawab respons beredarnya video tersebut di sejumlah media sosial. Ia menyampaikannya, Polda NTB sedang dan akan meminta keterangan terkait terhadap orang-orang yang ada di dalam video tersebut.
Achmad menyampaikan, pengambilan keterangan orang-orang yang berada dalam video sudah berjalan dan meminta publik bersabar menunggu hasil yang sedang dilakukan Polda NTB. "Peristiwa itu ada beberapa pihak ya kita ambil keterangan seperti apa supaya orang tidak bersepsi sendiri-sendiri. Kita sedang menelusuri semua jadi mengklarifikasi mencari kebeneran fakta-fakta yang ada," lanjutnya.
Intinya, kata dia, kepolisian ingin mendudukan perkara sebenarnya seperti apa. Hal ini bertujuan agar tidak ada persepsi atas prasangka yang tidak baik antarkelompok.
Dalam proses ini, Polda NTB juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB. "Sudah pasti kita sudah ngomong dengan MUI, kita tidak hanya satu pihak sehingga bs dapat fakta yang objektif," ucap dia.
Ia mengimbau. masyarakat tidak lagi menyebarkan video-video tentang dugaan kristenisasi di lokasi pengungsian karena belum terbukti kebenarannya. "Sebaiknya enggak disebar lagi karena berisiko penyebaran terhadap konten-konten tidak benar. Pergunakanlah medsos dengan baik dan benar," katanya. [rol]