GELORA.CO - Militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap etnis Rohingya dengan niat genosida. Panglima tertinggi dan lima jenderal Myanmar harus dituntut. Ini kata penyelidik PBB beberapa waktu lalu seperti diberitakan Al Jazeera.
Ini pertama kalinya PBB secara eksplisit menyerukan para pejabat Myanmar menghadapi tuduhan genosida atas Rohingya. PBB akan memperdalam penyelidikan terhadap dugaan genosida itu.
Misi PBB menemukan pasukan bersenjata Myanmar telah melakukan kejahatan berat di bawah hukum internasional. Memaksa lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri mulai akhir Agustus 2017.
Berbicara di Jenewa pada hari Senin, Ketua Misi Investigasi Marzuki Darusman mengatakan, para perisetnya mengumpulkan bukti berdasarkan 875 wawancara dengan saksi dan korban, citra satelit, foto dan video yang diverifikasi ditemukan pelanggaran hak asasi manusia yang paling mengejutkan di Myanmar.
Ia menggambarkan militer Myanmar telah menunjukkan tingkat ekstrim kebrutalan terhadap etnis Rohingya. "Warga Rohingya berada dalam situasi penindasan sistemik dan institusional yang parah dari lahir sampai mati," kata Marzuki.
Penilaiannya menunjukkan kejahatan terhadap Rohingya dapat memenuhi definisi hukum yang ketat yang digunakan di tempat-tempat seperti Bosnia, Rwanda, wilayah Darfur di Sudan.
Tim investigasi dari PBB tersebut mengutip perkiraan Reporters Without Borders, sekitar 10.000 orang Rohingya tewas akibat kekerasan. Namun para penyelidik asing tidak memiliki akses ke wilayah yang terkena dampak, membuat akurasinya sulit diperoleh.
Laporan PBB mengatakan, jenderal-jenderal militer, termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, harus menghadapi penyelidikan dan penuntutan kejahatan genosida di negara bagian Rakhine, Myanmar. Ia juga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang lainnya di negara bagian Kachin dan Shan.
Laporan itu menyebut militer Myanmar yang disebut Tatmadaw. Namun laporan itu juga menyebut lembaga keamanan Myanmar lainnya juga terlibat dalam pelanggaran. [jpc]