GELORA.CO - Gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua terduga pelaku penipuan menggunakan akun email Pelindo.
Penangkapan ini berawal dari diketahuinya keberadaan pemilik nomor rekening BNI tujuan korban mengirim uang. Nama pemilik rekening itu adalah Hasriawati Sahamma (42). Ia ditangkap di rumah kos Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dari hasil interograsi, Hasrawati mengaku bahwa norek itu adalah miliknya. Dia membeberkan bahwa seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) bernama Muhammad Asdar AB mengajaknya untuk menarik uang yang telah ditranfer korban bernama Sony Dhanio.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Benny Ponirka mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS bersama rekan wanitanya adalah mengirimkam pesan kepada korban dengan mengatur email pelido,yakni PELINDO.BIROLOGISTIC4@ Gmail.com
“Alasannya kepada korban adalah meminta biaya kelengkapan Dokumen Perusahaan PT. Nurjaya Nusantara Milik Korban,” kata Benny, Minggu (2/9/2018).
Adapun kerugian korban, kata Benny, sebesar Rp50 juta. Kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2018 lalu.
Saat ditangkap, polisi mengamankan 30 lembar buku tabungan dari berbagai jenis bank. 1 buku rekening tabungan milik Harawati, dan 29 buku tabungan milik oknum PNS tersebut.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.[psid]