GELORA.CO - Uang puluhan juta rupiah bisa dikantongi Maredi, sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Uang itu didapatkan dari tangan Dekyan, salah satu narapidana yang masih bisa mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi tersebut.
"Untuk melancarkan aksinya Dekyan membayar para petugas berkisar Rp 50 juta per minggu. Salah satu petugasnya Maredi itu," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat, Senin (24/9).
Dalam transaksi tersebut, Dekyan dan Maredi memiliki kode unik. "Uang tersebut biasanya disebut dengan sandi 'bayar uang SPP', dikoordinir oleh Maredi dan seorang sipir lain," ungkap Arman.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus peredaran narkoba dari balik lapas itu. Termasuk menyelidiki kemana saja aliran dana si bandar narkoba.
"Kasus saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Arman.
Terlebih dari hasil pemeriksaan terhadap Dekyan, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal yang sama. "Mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas," pungkas Arman. [jpc]