GELORA.CO - Polisi menangkap begal sadis yang menewaskan mahasiswi, Shanda Puti Denata (23). Pelaku berjumlah dua orang. Siapa mereka?
Keduanya bernama Aminatus Solihin alias Ami (24) dan Yonas Aditya alias Adit (26). Ami berdomisili di kawasan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Sedangkan Adit warga Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Dari data KTP, bukan warga Kota Bandung semuanya (ada satu warga Kabupaten Bandung)," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Rumah Sakit Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).
Ami dan Adit ditangkap di waktu yang berbeda. Polisi lebih dahulu menangkap Ami di kawasan Jalan Pahlawan. Dari Ami, polisi mengetahui tempat persembunyian Yonas.
"Ami ditangkap pada 4 September. Sementara Yonas ditangkap 5 September di Rancamanyar," kata Agung.
Dalam penangkapan tersebut, Ami ditembak mati. Dia ditembak lantaran berusaha melawan polisi.
"Saat mendatangi rumah tersangka yang satu lagi, tersangka yang sudah ditangkap (Ami) mencoba melawan sehingga kita berikan tindakan tegas," kata Agung.[dtk]