GELORA.CO - Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua nama kuat sebagai calon Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Suhud mengatakan, dua nama calon pendamping Gubernur Anies baswedan yang disulkan PKS adalah Ahmad Syaikhu dan Nurmansjah Lubis.
"Kisarannya nama itu, enggak jauh dari Pak Syaikhu dan Pak Nurmansjah. Cuma nanti juga tergantung kompromi kan," kata Suhud di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Hingga kini, kata Suhud, PKS masih terus berkomunikasi dengan Partai Gerindra untuk mengisi kursi DKI-2.
"Hasil akhir dengan Gerindra," ucapnya.
Walaupun belum ada keputusan dari Partai Gerindra sebagai partai pengusung, Suhud mengaku, pihaknya optimis salah satu dari dua kader PKS itu bakal mendampingi Anies Baswedan.
"Secara prinsip Pak Prabowo sudah menyetujui. Artinya secara prinsip beliau setuju kalau wakilnya dari PKS," katanya.
Diketahui, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD. [tsc]