GELORA.CO - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) mengadu ke DPR terkait pencegahan Habib Rizieq Shihab meninggalkan Arab Saudi dari otoritas setempat.
Laporan GNPF Ulama ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (25/9). Menurut tim advokasi GNPF Ulama Nasrulloh Nasution, tindakan diskriminatif hingga intimidatif mulai dialami Habib Rizieq setelah menerima SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atas dua kasus hukum yang pernah menjeratnya sebagai tersangka pada Mei 2018.
Setelah itu, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menerima kunjungan sejumlah tokoh nasional yang menemuinya di Saudi. Beberapa tokoh itu antara lain Prabowo Subianto, Amien Rais, hingga Presiden PKS M Sohibul Iman.
"Setelah beliau menyampaikan secara langsung soal SP3, ditindaklannjuti dengan bertemu tokoh nasional. Ada Pak Prabowo, Pak Amien Rais dan beberapa tokoh nasional lainnya. Di situ mulai gerak-gerik beliau di Arab Saudi sangat dipantau, diperhatikan dan bahkan tidak bebas lagi untuk bisa bergerak," tutur Nasrulloh.
Informasi dan fakta terbaru berupa tindakan diskriminatif yang dialami Habib Rizieq adalah ketika yang bersangkutan bersama keluarganya mau berangkat dari Arab Saudi ke Malaysia untuk menyerahkan disertasi kepada promotor doktoralnya.
Saat itu, lima keluarga Habib Rizieq bisa melewati petugas imigrasi. Namun ketua dewan pembina GNPF Ulama itu dicegah, tidak boleh meninggalkan negara itu. Imigrasi Saudi juga tidak bisa menjawab apa persoalannya.
Seharusnya, lanjut Nasrulloh, apabila Habib Rizieq melanggar ketentuan tinggal, tentunya akan dideportasi oleh otoritas Saudi. "Namun sampai detik ini tidak ada deportasi dan beliau tidak dapat keluar dari Arab Saudi," tegas Nasrulloh. [jpnn]