GELORA.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, setakat ini masih memproses perkara dugaan ITE yang dilakukan pria pemilik akun Facebook berinisial JB, setelah postingannya yang menghina Ustaz Abdul Somad.
Diketahui, perkembangan terbaru di mana polisi sudah memeriksa keterangan saksi ahli. Sebelumnya, pihak saksi korban dalam hal ini Ustaz Abdul Somad (UAS) dan terlapor (JB) masing-masingnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit II, yang menangani kasus itu.
"Saksi ahli sudah kita mintai keterangannya," kata Kepala Sub-direktorat II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Jhon Ginting, berbincang dengan Riau1.com, Jumat (14/9/2018) sore.
Setelah semua keterangan saksi selesai dirangkum penyidik, maka proses berikutnya adalah melakukan gelar perkara. "Gelar perkara belum, nanti kita lakukan," singkat AKBP Jhon Ginting meyakinkan.
Sebab itu, hingga hari ini Polda Riau belum menetapkan JB sebagai tersangka.
Dugaan penghinaan yang dilakukan JB dalam postingan di Facebooknya terhadap UAS sempat menuai ragam komentar warganet. Kemudian ia diantarkan ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau, serta sempat dimintai keterangannya terkait unggahan postingan itu.
Berlanjut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyikapi perbuatan JB, dengan membuat laporan pengaduan ke Polda Riau, setelah mendapat kuasa hukum dari Ustaz Abdul Somad. Tak main-main, empat pengacara di utus LAM untuk memproses JB di jalur hukum. [riau1]