GELORA.CO - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan komentar terkait batalnya deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden yang rencananya diadakan di Aceh.
Hal ini diungkapkan Fadli melalui Twitter miliknya, @FadliZon,Sabtu (1/9/2018).
Mulanya, ia berkomentar atas kicauan dari Mardani Ali Sera, penggagas gerakan tersebut.
"ILC pekan lalu batal terkendala "izin".
ACEH menyampaikan aspirasi #2019GantiPresiden jg terkendala "izin"
Semalam baru dapat info dari panitia acara dibatalkan.
Demokrasi utk oposisi dipersulit ?
Tetap semangat warga ACEH, semoga Allah selalu memberkahi,"tulis Mardani.
Menanggapi kicauan dari Mardani, Fadli menjawab jika pemerintahan saat ini takut dengan tagar (hashtag) yang sama dengan Gerakan yang akan diadakan itu.
"#rezimotoriter panik dg hashtag.
Tanda-tanda kekalahan mereka semakin nyata.
#2019GantiPresiden," jawab Fadli Zon.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Serambi News, acara deklarasi #2019GantiPresiden yang direncanakan digelar di pelataran Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (1/9/2018) terpaksa ditunda.
Kegiatan yang diprakarsai Generasi Muda PKS Aceh ini batal terlaksana lantaran tidak keluar rekomendasi dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan izin dari Polresta setempat.
Ketua Panitia Deklarasi, Tgk Mustafa MY Tiba alias Abu Panglima dalam konferensi pers di 3 in 1 Cafe, kemarin menyampaikan penyebab batalnya deklarasi.
Padahal, sambungnya, panitia telah menyiapkan berbagai keperluan, termasuk telah memesan kamar untuk inisiator #2019GantiPresiden yang juga politikus PKS, Mardani Ali Sera.
“Panitia bekerja dalam waktu yang sangat singkat. Alhamdulillah, respons masyarakat luar biasa. Dari yang japri ke kita saja sampai jumatan tadi, besok bisa hadir 10.000 orang dari 13 kabupaten/kota. Padahal, awalnya kami menargetkan 2-5 ribu orang, itu pun dari Banda Aceh dan Aceh Besar saja,” katanya.
Mustafa yang didampingi panitia lainnya, Erlanda Juliansyah Putra MH dan Farid Nyak Umar menyatakan Polresta Banda Aceh tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (SSTP) lantaran tidak adanya rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh.
Berdasarkan surat balasan dari DPMPTSP yang diterima pihaknya, Mustafa menyampaikan alasan dinas tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan deklarasi.
Pertimbangan dinas karena adanya persoalan dan kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.
“Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di Kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondusif maka Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi deklarasi #2019GantiPresiden yang saudara mohonkan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepada DPMPTSP Banda Aceh, Muchlish SH.
Karena tidak mengantongi surat rekomendasi dan izin, maka pihaknya pun memutuskan untuk menunda pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh.
“Kami panitia menunda kegiatan besok, walaupun peserta dari daerah sedang menuju Banda Aceh,” kata Mustafa.
Menurut Mustafa, penundaan itu untuk mempersiapkan lagi acara deklarasi yang lebih besar pada 30 September mendatang.
“Kita tunda ini supaya ini lebih matang lagi. Insyaallah, acara deklarasi ini terus berjalan dan perjuangan belum selesai. Tanggal 30 September kita akan buat besar-besaran,” ungkapnya.
Dipilihnya tanggal 30 September, karena saat itu sudah masuk tahapan kampanye capres dan cawapres.
Sehingga, lanjut Mustafa, aksi itu nantinya tidak perlu lagi ada izin dari pihak terkait karena bagian dari tahapan kampanye.
“Hari ini dengan sangat menyesal, kami mohon maaf kepada masyarakat dan panitia,” ujar dia. [tribun]