Dukung Prabowo-Sandi, Ini Materi Ijtima Ulama II

Dukung Prabowo-Sandi, Ini Materi Ijtima Ulama II

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Yusuf Martak, mengatakan Ijtima Ulama II digelar untuk menyikapi keputusan Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden, tidak mematuhi Ijtima Ulama I. Dalam Ijtima Ulama II, para ulama akan menyodorkan sejumlah pakta integritas untuk ditandatangani Prabowo.

Pakta integritas itu dirangkum berdasarkan materi yang akan dibahas. "Di antaranya tentang materi politik dan kelembagaan," kata Yusuf, di Jakarta, Ahad, 16 September 2018.

GNPF menggelar Ijtima Ulama II untuk menentukan arah dukungan dalam pemilihan presiden 2019. Peserta direncanakan dihadiri 1.000 orang, dua kali lipat lebih banyak dari pertemuan pertama yang hanya 500 orang. Seluruhnya terdiri atas para ulama dan anggota partai koalisi. Prabowo - Sandiaga Uno direncanakan hadir.

Ijtima Ulama I digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada Juli 2018. Forum ini merekomendasikan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri dan Ustad Abdul Somad menjadi calon wakil presiden untuk Pilpres 2019. GNPF mengusulkan keduanya mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Namun Prabowo menolak usul Ijtima Ulama. Ia malah menunjuk mantan wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko berharap agar masalah agama tidak dibawa ke dalam urusan politik. Moeldoko menjelaskan ada hubungan antara agama dan politik. “Cuma jangan dibawa ke arah politik yang akhirnya masyarakat menjadi bingung," kata Moeldoko di area tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 16 September 2018.

Mantan panglima TNI ini menyarankan agar para pemuka agama tetap fokus pada kegiatannya membimbing umat. Jika terus bermain politik, kata Moeldoko, masyarakat yang akan terkena imbasnya. "Kasihan umat. Mau ke mana nanti?" ujar Moeldoko menanggapi adanya Ijtima Ulama II. [tco]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita