GELORA.CO - Kabar tidak mengenakkan datang dari Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH.
Dia dikabarkan ditangkap pihak berwajib saat main judi. Tak hanya dia, IB, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) juga ikut diringkus.
Mereka ditangkap di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya tadi malam, mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujarnya, Kamis (6/9/2018).
Hilman menjelaskan keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH.
“Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp613.000,” bebernya.
Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku sedang bermain judi. Kemudian, Tim Patmorsus mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
“Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya
Selain itu, Tim Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king lainnya. Para pelaku ludo king diketahui berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN.
“Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam bat dan satu unit Hendphon android bermerk Samsung J2,” pungkasnya. [psid]