GELORA.CO - Ketua relawan Jokowi Centre Indonesia (RJCI) Provinsi Riau melaporkan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Riau ke polisi. Beberapa mahasiswa tersebut dinilai telah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo saat demonstrasi di kota Pekanbaru pada 10 September lalu.
“Kami tidak menyebut berapa jumlah aktornya, tapi ada penanggung jawab umum, penanggung jawab lapangan yang ada di video itu. Kira-kira ada tiga sampai lima orang yang kami laporkan, dan biar pak polisi yang menentukan apakah laporan itu layak untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua RJCI Riau Raya Deswanto, di Pekanbaru, Senin (17/7).
Raya menjelaskan laporan resmi terkait penghinaan oleh oknum mahasiswa sudah dilakukan ke Mapolda Riau di Pekanbaru, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa motif dari pelaporan ini merupakan salah satu wujud keinginan RJCI agar hukum ditegakkan kepada siapapun yang sudah m enghina Presiden Republik Indonesia. Pelaporan itu bukan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dalamn berdemokrasi dan bukan bentuk antikritik.
“Ini murni adalah bagaimana hukum itu bisa dijalankan terkait dugaan penghinaan kepada pengusa, pemerintah, dalam hal ini penghinaan kepada presiden yang sudah disebarluaskan juga lewat ITE,” kata Raya pula.
Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai RJCI Riau terjadi saat ribuan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar demonstrasi di Pekanbaru pada 10 September 2018.
Raya menilai dalam unjuk rasa tersebut oknum mahasiswa bertindak kebablasan dengan melakukan penghinaan dan memfitnah Presiden Jokowi
RJCI mengklaim memiliki bukti video bagaimana oknum mahasiswa menghadirkan sosok seperti pocong bergambar foto Presiden Jokowi dan membakarnya saat berunjuk rasa. [antara]