GELORA.CO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap Camat Sukabumi Utara, NM (49) bersama dua orang sopirnya, AR (49) dan MD (22). Ketiganya digerebek saat tengah pesta sabu di rumah AR.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di rumah AR, di Jl. H. Asni, Tanjungaman, Kotabumi Selatan, Selasa (04/9), pukul 22.00 WIB.
Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, saat digerebek, polisi mendapati ketiga orang itu tengah asyik pesta sabu. NM sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya untuk kabur terhalang oleh tembok belakang rumah sang sopirnya yang tinggi.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebutir eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu bong, satu pirek kaca, satu centong, satu pipet (sedotan plastik) dan dua korek api gas.
Kepada polisi, ketiganya mengakui telah mengkonsumsi narkotika tersebut. Sang camat mengaku perbuatan terlarang itu dilakukannya untuk menghilangkan stres karena beban pekerjaan. [rmol]