GELORA.CO - Pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini bocah baru lulus SD menikah pelajar SMK di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Bocah baru lulus SD itu bernama Reski. Bocah 13 tahun itu mempersunting kekasihnya, Sarmila yang baru duduk di bangku kelas dua SMK di Bantaeng. Si cantik Sarmila baru berusia 17 tahun.
Mahar yang dibawah oleh sang mempelai pria pun terbilang cukup besar yakni Rp56,5 juta. Pernikahan Reski dan Sarmila dilangsungkan di kediaman mempelai perempuan di Desa Bonto Marannu, Kamis, 30 Agustus 2018.
Pernikahan kedua sejoli itu pun tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere Bantaeng.
Ayah Sarmila, Dg Pudding, mengungkapkan bahwa alasan keluarga menikahkan putri ketiganya atas permintaan anaknya sendiri. “Uang panaiknya Rp56,5 juta,” kata Pudding.
Atas pernikahan tersebut, Sarmila terpaksa putus sekolah lantaran ingin fokus mengurus rumah tangganya. “Saya mau berhenti sekolah, mau urus rumah tangga,” ucapnya.
Begitu pun suaminya, Reski, yang memilih menjadi petani untuk mencari nafkah buat istrinya. “Saya berkebun, bawang kentang dan lain-lain. Mau berhenti sekolah juga,” akunya.
Pernikahan dini bocah baru lulus SD, Reski dan Sarmila |
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas PMDPPPA Bantaeng, Syamsuniar Malik menuturkan, pernikahan dini itu tak tercatat di KAU.
“Nikahnya di Bonto Marannu, tidak tercatat di KUA, pasangan tersebut atau keluarganya belum pernah melapor ke KUA,” kata Syamsuniar, Jumat (31/8/2018).
Pernikahan keduanya dilangsungkan oleh orang tua masing-masing. Orang tua tak mencatatkan pernikahan itu di KAU karena masih di bawah umur.
“Sepertinya keluarga sudah yakin kalau ke KUA pasti ditolak, sehingga orang tua nekat saja nikahkan anaknya tanpa tercatat. Kita tentu prihatin dengan kondisi ini,” tambahnya.
Apalagi kata Syamsuniar, pihaknya tidak sempat mendeteksi hingga berlangsung akad nikah. Sehingga, tidak ada pendampingan yang diberikan dari dinas. [psid]