Beredar Video Bupati Pesisir Selatan Bagikan Bantuan Uang dari Jokowi

Beredar Video Bupati Pesisir Selatan Bagikan Bantuan Uang dari Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar sebuah video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, membagikan secara simbolik bantuan keuangan untuk Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dari Joko Widodo kepada sejumlah aparatnya dan tokoh masyarakat.

Dalam video itu tampak Hendrajoni mengenakan seragam dinas dan menyerahkan bantuan sembari menegaskan bahwa bantuan dari Jokowi. Bahkan, Hendrajoni bertanya untuk mengingatkan kepada penerima bantuan itu.

“Dari mana bantuan ini, Jokowi. Tahu, kan? Ingat, ya. Bantuan sarana dan prasarana Destinasi Pariwisata Rp320 juta. Dari mana bantuan ini? Dari... dari Joko Widodo,” kata Hendrajoni, sambil mengacungkan satu jari dan bersalaman dengan para penerima.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, video itu dibuat pada Senin 24 September 2018, dalam momen upacara gabungan di halaman kantor Bupati. Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk menyerahkan berbagai piagam penghargaan untuk pegawai dan unsur masyarakat.

“Penghargaan itu antara lain berkaitan denan kejuaraan karate di Bangka Belitung, penghargaan Genre BKKBN dan SK kenaikan pangkat untuk sejumlah ASN, termasuk juga bantuan keuangan untuk Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dan pengembangan pariwisata,” kata Wendi pada Selasa.

Video itu, kata Wendi, bukan diambil oleh tim Humas Pemda. Ada pihak yang sengaja mengambil dan menyebarkannya dengan tidak utuh. Wendi menegaskan tengah menelusuri pembuat dan penyebar video itu.


Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Barat sudah menerima laporan atas peredaran video itu. Bahkan juga sudah mencermati hal yang terjadi di dalamnya.

Bawaslu meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan untuk menelusuri dan mencari tahu lebih jelas peristiwa dan duduk perkaranya. Belum diketahui apakah video itu dibuat setelah Bupati mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau sebelum itu.

Menurut Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Elfitrimen, jika ditemukan unsur pelanggaran, Hendrajoni sebagai kepala daerah dipastikan disanksi. Namun bentuk sanksinya menunggu hasil investigasi Panwaslu setempat.

Surya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang memutuskan mendukung salah satu pasangan untuk mengajukan cuti di masa kampanye. Juga tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita