Asia Sentinel Minta Maaf, PD Tetap Lanjut Proses Hukum

Asia Sentinel Minta Maaf, PD Tetap Lanjut Proses Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Media asing Asia Sentinel menerbitkan pernyataan permohonan maaf atas pemberitaan Bank Century yang menyeret nama Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY). PD tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Asia Sentinel.

"Walau sudah minta maaf, kami @PDemokrat masih akan membuktikan lebih jauh lagi, kalau di negaranya dia bukan produk pers," kata Ketua DPP PD Jansen Sitindaon lewat akun Twitter @jansen_jsp, Kamis (20/9/2018).

Jansen mengatakan pembuktian ini agar menjadi pelajaran bagi media dalam negeri agar berhati-hati dalam menyadur berita media asing. Menurut dia, media asing kerap dianggap sebagai sumber terpercaya meski kebenarannya belum diketahui.

"@asiasentinel ini harus jadi pelajaran bagi media lokal kita, jangan karena berbau asing langsung dianggap paling akurat, paling kredibel. Semua isinya benar! Tanpa filter langsung dimuat. Jika sudah rusak begini korbannya banyak. Tidak cukup hanya meminta maaf persoalan selesai!" ujarnya.

Dia menuturkan kerusakan bagi PD akibat pemberitaan fitnah Asia Sentinel terlalu dalam. Menurut Jansen, PD berhak marah.

"Kerusakan akibat @asiasentinel ini sudah kadung dalam. Apalagi di tahun politik dibumbui disana sini digoreng politisi busuk. Belum lagi ada media yang punya interest lain selain sekedar memberitakan. Partisan! Nama baik pak @SBYudhoyono rusak! @PDemokrat juga. Sah kami untuk MARAH," tutur Jansen.

Ia kembali menegaskan, media dalam negeri yang ikutan menggoreng pemberitaan Asia Sentinel akan turut dituntut secaea hukum. PD, sebut Jansen, akan terus mengejar pihak yang diduga bermain dalam pemberitaan tersebut.

"Untuk itu pihak-piyak di lokal Indonesia (dalam negeri) yang kami duga ikut bermain di belakang berita @asiasentinel ini akan terus kami kejar. Ketika bukti yabg cukup telah kami dapatkan, akan segera kami ambil LANGKAH HUKUM PALING KERAS yang bisa dilakukan dan dibenarkan hukum Indonesia," tegas Jansen.

Pada Kamis (13/9) beredar berita Asia Sentinel yang berisi tuduhan ke pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Artikel berjudul 'Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy' itu memuat tudingan adanya konspirasi pencurian uang negara lewat skandal Bank Century.

PD pun telah melaporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers pada Senin (17/9). Kini berita di Asia Sentinel itu sudah diturunkan berbarengan dengan permohonan maaf yang diterbitkan media berbasis Hong Kong itu. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita