Ahmad Doli: Jangan Diskreditkan Dan Pojokkan Golkar Soal Kader Korupsi

Ahmad Doli: Jangan Diskreditkan Dan Pojokkan Golkar Soal Kader Korupsi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Golkar menegaskan tidak bertanggung jawab atas kasus korupsi dan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan kader partai berlambang beringin itu. 

"Dan kami meminta kepada seluruh kader yang terjerat masalah korupsi, jangan bawa-bawa, melibatkan, atau mengatas namakan partai bila terjerat kasus korupsi," kata Koordinator Pemenangan Pemilu Sumatera, DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, melalui keterangan tertulis, Minggu (2/9). 

Golkar, kata dia, selama ini telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para kader untuk berperan, berkiprah, dan mendapatkan kesempatan serta peluang untuk bekerja, mengabdi, dan menggapai keinginan. 

"Janganlah ketika kita khilaf dan salah, partai pun mau dikorbankan. Apalagi kita ikut pula terjebak dalam skenario yang mendiskreditkan Golkar," ujarnya.

Partai Golkar, lanjut Ahmad Doli, memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Pihaknya, juga mendukung penuh setiap upaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap dua kader Partai Golkar yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1, yakni Eni Saragih dan Idrus Marham. 

"Kami pun mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan KPK. Namun kami berharap KPK bisa benar-benar bekerja profesional, objektif, tidak tebang pilih, dan tetap independen. Kami sudah dan akan terus mengikhlaskan pimpinan, tokoh, dan kader yang terindikasi untuk diproses atau secara hukum divonis bersalah," ungkapnya.  

Pihaknya, tambah Ahmad Doli, telah mengambil pelajaran dan pengalaman sangat berharga dari berbagai kasus yang menimpa kader-kader Partai Golkar. 

"Tetapi jangan pula keikhlasan kami itu dimanfaatkan untuk mendiskreditkan dan memojokkan Golkar terus menerus. Ini kali ketiga kami dipojokkan secara institusi ketika kader kami terkena musibah," kata dia. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita