GELORA.CO - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan 2019 ganti presiden inkonstitusional.
Hal itu diungkapkan Ngabalin dalam talkshow program Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (5/9) malam.
Tak sekadar itu, Ngabalin juga mengatakan gerakan yang digagas politisi PKS Mardani Ali Sera tersebut sebagai gerakan pengacau negara.
Pernyataan Ngabalin tersebut disanggah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli yang tak hadir dalam talkshow tersebut mengomentari pernyataan Ngabalin dalam akun twitter pribadinya @fadlizon.
Fadli Zon menyebut apa yang dikatakan Ali Mochtar Ngabalin tersebut sebagai kedunguan dan tidak mengerti demokrasi.
"Kedunguan yg agak maksimal. Nggak ngerti demokrasi," kata Fadli.[rmol]