GELORA.CO - Penghadangan inisiator #2019GantiPresiden Neno Warisman di bandara Sultan Kasim II, Pekanbaru, Riau, kemarin, membuktikan adanya kezaliman yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum Ustadzah Peduli Negeri (UPN), Nurdiati Akma menyatakan pihaknya memprotes keras tindakan Polda Riau yang telah memulangkan Neno Warisman.
"Kenapa justru Bu Neno yang dihadang dan bukan malah preman-preman itu yang ditangkap. Inilah beberapa hal yang kami anggap ada pelanggaran, penzaliman, kepada Bu Neno dari polisi," ungkap Nurdiati saat menggelar konferensi pers di gedung Haji Aisyiyah, Tebet, Jakarta, Minggu (26/8).
Dia menyatakan, tindakan Neno dalam melakukan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan tidak melanggar hukum.
"Apalah Neno melakukan makar, membawa senjata? Kan tidak, tapi dia punya hak politik dan konstitusi untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden,” bebernya.
Mobil yang dikendarai Neno sempat dilempar dengan batu, dia dan rombongan pun sempat disandera. Nurdiati menganggap aneh ketika polisi justru meminta Neno untuk kembali ke Jakarta.
"Kan aneh itu acara sebelumnya sudah mendapat izin, tapi kenapa aparat malah pulangkan Bu Neno ke Jakarta," pungkasnya.[rmol]