Unggah Video Deklarasi Ganti Presiden di Surabaya, Fadli Zon: Polisi Pasung Demokrasi

Unggah Video Deklarasi Ganti Presiden di Surabaya, Fadli Zon: Polisi Pasung Demokrasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengunggah sebuah video saat polisi berusaha membubarkan aksi Deklarasi '2019 Ganti Presiden' di Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Dalam video yang diunggah Fadli di akun Twitternya @fadlizon, tampak beberapa demonstran beradu mulut dengan polisi.

"Masyarakat mana yang terganggu? Saya juga masyarakat Surabaya, saya juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi," ujar seorang wanita berkerudung bunga-bunga yang merupakan seorang relawan #2019GantiPresiden.

Polisi pun memberikan peringatan pada para pendemo untuk membubarkan aksi mereka.

"Atas nama undang-undang, kegiatan bapak atau ibu tidak dapat dilaksanakan. Silakan, kami persilakan kepada bapak ibu untuk meninggalkan tempat," ujar seorang polwan dengan pengeras suara.

Sementara itu, sang wanita tersebut tetap menolak bubar dari lokasi demo dengan meneriakkan beberapa pasal.

Namun teriakannya juga dilawan oleh seorang petugas polisi yang membalasnya dengan menyebutkan beberapa pasal mengenai kegiatan demo yang tidak mendapat persetujuan.

"Berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998, pada pasal 15,16, 17 dan 18, apabila tidak mendapat persetujuan mohon untuk dibubarkan. Ini perintah Undang-Undang, bukan perintah polisi," kata polisi.

Namun beberapa orang di situ tetap menolak untuk membubarkan diri.

Menurut Fadli Zon video tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Surabaya dipasung oleh Polisi.

"Di Surabaya, demokrasi jg mw dipasung oleh POLISI.

Hak menyatakan pendapat dihalang-halangi.

Sementara yg untungkan pemerintah dibebaskan.

Hati-hati kekuasaan pasti berganti," tulis Fadli Zon dalam unggahan Twitternya, Minggu (26/8/2018).



Sementara itu, dilansir TribunWow dari Kompas.com, polisi membubarkan aksi deklarasi relawan #2019GantiPresiden di Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Massa yang merupakan relawan #2019GantiPresiden tersebut berkumpul di sekitar Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Pembubaran massa ini menyusul protes sejumlah warga atas aksi deklarasi tersebut.

Massa aksi yang banyak diikuti ibu-ibu dengan atribut bertuliskan #2019GantiPresiden itu kemudian bergerak ke Jalan Indrapura di depan Masjid Kemayoran.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi menerima keluhan masyarakat soal aksi tersebut.

"Demi keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, maka acara tersebut kami bubarkan," kata Frans.

Acara tersebut sedianya akan dihadiri musisi Ahmad Dhani.

Namun, hingga aksi massa dibubarkan, pentolan band Dewa 19 tersebut belum juga nampak di kerumunan massa.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani tak bisa keluar dari hotel tempatnya menginap karena kepungan massa.

Massa yang menolak acara Deklarasi '2019 Ganti Presiden' turun ke Jalan Tunjungan, Surabaya, lalu mengepung hotel Majapahit, tempat Ahmad Dhani menginap.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita