Tjahjo Nilai tak Etis Aher Jadi Cawagub DKI, Ini Respons PKS

Tjahjo Nilai tak Etis Aher Jadi Cawagub DKI, Ini Respons PKS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, tetap akan patuh terhadap aturan jika nantinya nama mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak bisa menjadi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Alasannya, Aher telah menjabat posisi gubernur selama dua periode.

"Bagaimana aturan-aturan itu memang bisa kita penuhi. Kalau misalnya calon yang memang digodok tidak melanggar aturan, ya bisa saja," kata Achmad saat dihubungi Republika, Rabu (15/8).

Achmad mengatakan, PKS tidak akan memaksakan jika memang aturan tidak memperbolehkan Aher untuk maju sebagai cawagub DKI. Namun, jika yang terjadi sebaliknya maka partai akan tetap memperbolehkan Aher untuk maju.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut tidak etis jika seorang mantan gubernur turun pangkat menjadi wakil gubernur. Hal itu merujuk pada kabar nama Aher yang disebut-sebut sebagai cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno yang ikut kontestasi pilpres 2019.

"Undang-undangnya memang tidak detail ya, hanya sudah dua kali, harusnya naik loh, tidak turun. Kalau sudah dua kali bupati, naik ke wagub boleh, naik ke gubernur boleh. Tapi masa sudah dua kali gubernur, masa mau ke wakil gubernur," kata Tjahjo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/8).

Tjahjo pun enggan berandai-andai bila memang hal tersebut terjadi. Karena, PKS belum secara resmi mengusulkan nama pengganti Sandiaga Uno.

"Itu ranah partai pengusung dengan DPRD dulu. Soal siapa namanya enggak ada masalah," kata dia menerangkan. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita