GELORA.CO - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo, bikin heboh karena punya harta Rp 20 triliun. Dari mana asal harta fantastis Wilhelmus itu?
"Ada sebidang tanah yang menurut pelapor bernilai tinggi. Sebidang tanah di Muaratami, Jayapura," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (3/8/2018).
Namun Febri tak menjelaskan secara terperinci berapa luas dan harga sebidang tanah itu. Dia juga tak menyebut kenapa tanah itu bernilai tinggi.
Dilihat detikcom dari situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, total harta yang telah dilaporkan oleh Wilhelmus mencapai Rp 20.005.765.593.909. Dalam situs itu, KPK menyebut Wilhelmus melapor pada 9 Juli 2018 dan kini status pelaporannya terverifikasi lengkap. Verifikasi yang dilakukan baru bersifat administratif.
Harta Wilhelmus itu jauh di atas milik Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), yang dalam situs ini terdaftar sebagai salah satu bacaleg DPD untuk wilayah Kalimantan Barat. Harta OSO tercatat Rp 449.490.497.196 dengan status diumumkan lengkap.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat mendaftar bagi bacaleg DPD. KPK telah membuka loket khusus pendaftaran LHKPN bagi para bakal caleg DPD RI untuk Pemilu 2019 sejak 4 hingga 19 Juli 2018.
[detik]