GELORA.CO - Anggota DPR RI, Refrizal, membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat terbuka yang dibuat wakil rakyat asal daerah pemilihan Sumatera Barat 2 itu berisi permohonan agar Jokowi bersikap tegas terhadap persekusi yang dialami aktivis politik Neno Warisman.
Persekusi dialami Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) kemarin. Mobil yang dikendarai Neno dihadang massa setelah keluar dari pintu tempat bayar tiket kendaraan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Neno dihadang karena akan menghadiri acara deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru. Mobil yang ditumpangi Neno tak bisa bergerak sekitar 7 jam lamanya. Mobil tidak bisa bergerak menjauh karena di sekitarnya dipasangi garis polisi pada radius 50 meter melingkari badan jalan. Sementara personel Polri berjaga-jaga di sekitar lokasi penghadangan.
Refrizal berpendapat pembiaran persekusi, penghadangan dan penyanderaan terhadap Neno adalah tidakan melawan hukum, dan jika terus terjadi mengindikasikan negara sudah tidak aman. Presiden Jokowi, katanya, harus menegur Kapolri.
Berikut surat terbuka yang ditulis Refrizal untuk Presiden Jokowi tersebut:
Surat Terbuka..
Kepada Yth,
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Assalamu'alakum Wr. Wb.
Semoga bapak sehat & sukses menjalankan amanah..
Mohon bapak bersikap sebagai Presiden bahwa;
Pembiaran persekusi, penghadangan dan penyanderaan terhadap Bunda Neno di Bandara PKU (objek vital) adalah tidakan melawan hukum?
Di objek vital seperti bandara adalah satu tempat dilarang unjuk rasa atau berdemo.
Karena kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang dan Bunda Neno Warisman boleh datang ke seluruh Tanah Air.
Kalau hal ini (persekusi) terus menerus terjadi dan dibiarkan berarti negara sudah tidak aman, Pak?
Saya mohon kepada Bapak sebagai Presiden RI bersikap dan menegor Kapolri untuk dapat mengendalikan keamanan dan segera mengganti/mencopot Kapolda Riau.
Walau berbeda-beda (Bhineka Tunggal Ika), mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Terima kasih perhatiannya.
Mohon maaf..
H. Refrizal
Anggota DPR RI (A-89)
Dapil Sumbar 2.[rmol]