GELORA.CO - Setelah gagal mandampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Mahfud MD kemudian mengungkapkan kronologis dirinya 'ditendang' dari posisi itu. Hingga Rais Aam Ma'ruf Amin yang dipilih menjadi pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
Menanggapi itu, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan, langkah yang dipertunjukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merupaka hal lumrah.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pernyataan Mahfud hanya sebatas ungkapan kekecewaan atas kegagalannya mendampingi Jokowi. Ia pun enggan mempersoalkan tingkah Mahfud selama tudingan itu tidak mengandung fitnah.
"Itu biasa, nyalon partai gagal, nyalon DPR gagal, biasa sejauh tidak fitnah," ujar Budiman do Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
Meski demikian Budiman menolak menyimpulkan pernyataan Mahfud merupakan fakta atau hanya sebatas omong kosong. Ia mengaku tidak dalam kapasitas menilai itu.
"Saya tidak dalam pertimbangan itu (menilai itu fakta atau bukan), tapi kalau berani mengatakan itu ada faktual, tapi apakah haram di situ? Ada suatu hukum yang dilanggar di situ? enggak. Beda kalau sogok menyogok," lanjutnya.
Lebih jauh Budiman menegaskan, yang dilakukan oleh Mahfud tidak melanggar hukum. Sehingga tidak perlu dipersoalkan. Bahkan ia lebih menganggap pernyataan tersebut bagian dari kampanye negatif (negative campaign).
"Itu namanya negative campaign, yang nggak boleh itu black campaign berbasis fitnah. Justru yang akan dapat keuntungan rakyat bisa tahu sejauh tidak menyangkut mahar-maharan," tandasnya. [jpc]