Sabhara Diterjunkan, Mahasiswa Papua Teriakkan Merdeka

Sabhara Diterjunkan, Mahasiswa Papua Teriakkan Merdeka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jajaran Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan pembacokan yang diduga dilakukan mahasiswa Papua di Surabaya. Rabu (15/8) malam, Polrestabes Surabaya mendatangkan dua truk Sabhara untuk mengangkut para mahasiwa dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya.

Berdasara pantauan JawaPos.com di lapangan, upaya polisi untuk memasuki asrama mahasiswa Papua terus menemui jalan buntu. Informasi yang diterima, para mahasiswa tidak berkenan tempat tinggalnya digeledah. Mereka lebih memilih untuk menunjukkan parang secara langsung kepada aparat.

Dalam prosesnya, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang mendampingi mahasiswa Papua, mencoba melakukan mediasi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran terlihat ikut bernegosiasi. Setelah negosiasi, seorang mahasiswa kemudian keluar dengan membawa parang, menunjukkannya ke polisi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua truk Sabhara diterjunkan ke asrama tersebut. Polisi juga tampak menerjunkan dua anjing K-9. Mereka kemudian mengangkut puluhan mahasiswa Papua ke atas truk. Para mahasiswa tersebut lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya

Saat berada di atas truk, para mahasiswa berteriak lantang. "Papua..., Merdeka... Papua..., Merdeka," teriak mereka lantas disahut dengan gonggongan anjing K-9 yang bereaksi spontan.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan langsung memberikan pernyataan resmi sejam setelah dibawanya puluhan mahasiswa tersebut. "Kami menindaklanjuti laporan penganiayaan tadi (Rabu) siang. Yang bersangkutan (korban), terluka di jari tangan," jelas Rudi.

Rudi melanjutkan, kedatangan polisi ke asrama adalah untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan sertadugaan penganiayaan atas laporan penganiayaan tersebut. Dalam hal ini, korban mengaku dibacok oleh seorang mahasiswa Papua.

Polisi sendiri telah mengantongi video keributan antara para mahasiswa dengan gabungan ormas. "Sesuai dengan kewenangan polisi yang diatur KUHAP dan Undang-undang, kepolisian berhak memanggil, memeriksa, dan mengolah TKP," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan antara gabungan ormas dengan mahasiswa Papua dipicu karena tidak dikibarkannya bendera merah putih. Massa ormas hendak mensosialisasikan pemasangan bendera karena menjelang perayaan kemerdekaan RI. Pedoman mereka adalah instruksi Wali Kota Surabaya yang mengimbau untuk mengibarkan merah putih mulai 14 hingga 18 Agustus mendatang.

Namun kedatangan massa ormas itu membuat para penghuni asrama berusaha mempertahankan diri. Salah satu anggota ormas diduga terkena luka bacok oleh salah seorang mahasiswa. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita