Rocky Gerung: Jangan Libas Hak Konstitusional Rakyat!

Rocky Gerung: Jangan Libas Hak Konstitusional Rakyat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keberadaan ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) telah melibas hak konstitusional rakyat Indonesia.

Sebab dengan adanya PT yang mewajibkan parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, pilihan rakyat jadi terbatas.

Atas alasan itu, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar lembaga pimpinan Anwar Usman membatalkan gugatan tentang PT pada Rabu (8/8).

“Jangan libas hak konstitusional rakyat, rakyat adalah pengendali politik,” kata pengamat politik Rocky Gerung yang ikut dalam aksi tersebut.

Dia berharap penuh MK mendengarkan aspirasi ini sebagai upaya penyelamatan demokrasi Indonesia. Rocky juga memastikan aksi ini tidak ada hubungannya dengan kepentingan elite politik tertentu.

“Kami percaya pada kekuatan institusional tapi publik juga berharap persoalan ini jangan dipolitisir. Jadi MK itu seharusnya menjadi mahkamah akal sehat,” pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita