GELORA.CO - Dalam UUD 45 naskah asli terdapat Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang bertugas sebagai tempat presiden berkonsultasi.
Menurut Ketua Presidium Nasional Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet, lembaga DPA itu didesain sebagai tempat berkumpulnya ulama.
"Di DPA itu tempat ulama, jadi bukan jadi wapres," kata Ratna di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Minggu (12/8).
Dipilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres Jokowi saat ini, sambung Ratna, sangat tidak tepat karena seharusnya ulama cukup menjadi penasehat yang sarannya didengar oleh pemimpin.
"Ini kan sudah menyalahgunakan ulama yang cuma diangkat buat narik massa saja, itu tidak tepat," ujarnya.
Dia menyebut DPA berbeda dengan Wantimpres sekarang yang diangkat dan ditunjuk presiden, sehingga saran dan masukannya hanya membenarkan presiden.
"Iya Wantimpres itu sekarang cenderung cuma ngebagus-bagusin presiden," tambahnya. [rmol]